A. PENGERTIAN ETIKA
Berikut adalah beberapa pengertian
mengenai etika ;
Etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti adat
istiadat atau kebiasaan yang baik.
Menurut Profesor Robert Salomon, etika
dikelompokkan menjadi dua dimensi:
1. Etika merupakan karakter individu,
dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang
baik.
2. Etika merupakan hokum orang social.
Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku
manusia.
Dari sudut pandang Kamus
Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
·
Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
·
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Tahun 1953 Fagothey,
mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak
yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan bahwa etika merupakan studi
tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan
melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
Bertens (1994) menjelaskan,
Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan
atau adat kebiasaan.Bentuk jamaknya adalah ta etha artinya adat kebisaan, dari
bentuk jamak inilah terbentuk kata Etika oleh filsuf Yunani Aristoteles (384-322
BC) dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Berdasarkan asal – usul kata
tersebut Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang
adat kebiasaan.
B. PRINSIP – PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah
manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba
menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide
agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas
menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan,
persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
a. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari
segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin
menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian,
penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk
bekerja.
b. Prinsip Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan, persamaanras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip
ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini
mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang,
membantu orang lain, dan sebagainya.
Manusia pada
hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat
diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan
bagi masyarakat.
d. Prinsip Keadilan
Pengertian
keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
e. Prinsip Kebebasan
Kebebasan
dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak
bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak
asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung
jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang
lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
·
kemampuan untuk
berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
·
kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
pilihannya tersebut
·
kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f.
Prinsip
Kebenaran
Kebenaran
biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai
etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat,
dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang
akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah,
dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
1.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu telos yang
memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu
berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran,
yaitu :
A. Egoisme Etis
Inti pandangan dari
egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
B. Utilitarianisme
Berasal dari bahasa Latin
yaitu utilis yang
memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik
jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The
greatest happiness of the greatest number ).
2.
Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang
memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik
dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab
“karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua
dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah
satu teori etika yang penting.
3.
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
4.
Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam
teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang
dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja
keras dan hidup yang baik.
D. EGOISM
Egoism merupakan suatu
bentuk ketidak adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan
pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan
satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi
persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai
kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Fokus
dari teori ini adalah One should always act in one’s own best interest. Self
interest berbeda arti denganselfishness karena memenuhi kepentingan
pribadi ( self interest ) merupakan sesuatu yang baik,
sedangkan selfishnessterjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi
merugikan pihak lain.
Egoism
tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu
memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.
http://sycintyacitradenanda.wordpress.com/2012/10/28/tugas-1-etika-bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar